Oleh karena itu, ahli waris perlu membuat surat kematian dan surat tanda bukti sebagai ahli waris terlebih dahulu sebelum mengurus balik nama sertifikat.Agar tidak bingung berikut adalah panduan lengkap mengenai persyaratan, langkah pengajuan yang harus kamu persiapkan:Setelah itu, yang perlu Anda lakukan adalah duduk manis dan lakukanlah aktivitas